Berita Edukasi, 16 Juni 2014

1) Mahasiswa Kedokteran pun Harus Ikut Uji Kompetensi
http://kampus.okezone.com/read/2014/06/16/373/999447/mahasiswa-kedokteran-pun-harus-ikut-uji-kompetensi

Senin, 16 Juni 2014 12:19 wib
JAKARTA – Layaknya guru, seorang dokter juga harus menghadapi uji kompetensi. Sehingga kompetensi mereka pada profesi tersebut tidak lagi diragukan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menjalin kerja sama dalam pelaksanaan uji kompetensi dokter maupun calon dokter tersebut. Dengan demikian peran perguruan tinggi akan semakin besar dalam proses tersebut. Menurut Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Tri Hanggono Achmad, pelaksanaan uji kompetensi untuk profesi dokter sudah dilaksanakan sejak 2007. Namun, lanjutnya, uji kompetensi tersebut hanya diperuntukan bagi para dokter, bukan mahasiswa. ”Landasan hukum pelaksanaan uji kompetensi diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 2009 tahun 2004 tentang praktik kedokteran. Dokter harus lulus uji kompetensi sehingga dinyatakan kompeten.

…dst

2) Calon Dokter Bisa Ikut Uji Kompetensi Berkali-kali
http://kampus.okezone.com/read/2014/06/16/373/999459/calon-dokter-bisa-ikut-uji-kompetensi-berkali-kali

Senin, 16 Juni 2014 15:02 wib
JAKARTA – Meskipun sudah mempersiapkan diri dengan baik, kemungkinan untuk gagal dalam ujian selalu ada. Tidak terkecuali dalam uji kompetensi dokter. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Tri Hanggono Achmad menyatakan, kegagalan dalam satu kali uji kompetensi bukanlah akhir segalanya bagi seorang calon dokter. Pasalnya, mereka masih bisa mengikuti pelaksanaan uji kompetensi di waktu berikutnya sepanjang masa studi. ”Uji kompetensi dokter dan mahasiswa Kedokteran dilaksanakan empat kali dalam satu tahun, yaitu Februari, Mei, Agustus, dan September. Kalau tidak lulus, mereka bisa mencoba di uji kompetensi berikutnya,” kata Tri kepada Okezone, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).

…dst

3) Anak Tukang Becak Bisa Pilih 50 Kampus di Dunia
http://www.tempo.co/read/news/2014/06/14/079584947/Anak-Tukang-Becak-Bisa-Pilih-50-Kampus-di-Dunia

Baca juga  Berita Edukasi, 24 Agustus 2013

Senin, 16 JUNI 2014 13:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Raeni, anak tukang becak yang lulus kuliah dengan IPK 3,96, bisa memilih 50 kampus terbaik dunia di 14 negara. Mulai Harvard University di Amerika Serikat hingga Al-Azhar University di Mesir. Kebebasan Raeni untuk memilih kampus impiannya ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-2 baginya. Beasiswa itu akan disalurkan melalui Beasiswa Presiden.  Beasiswa Presiden ini akan menjamin semua biaya selama pendidikan. Dari biaya pendidikan, pembelian buku, transportasi, tunjangan hidup, hingga biaya pelatihan dan insentif dana penelitian. Menurut situsnya, Beasiswa Presiden bertujuan menyiapkan generasi emas Indonesia melalui SDM yang berkualitas, baik sebagai pemimpin maupun ilmuwan, untuk berbagai bidang dalam rangka menyiapkan Indonesia sebagai negara yang maju pada seratus tahun kemerdekaan RI pada tahun 2045.

…dst

4) Beasiswa Riset di Jerman
http://kampus.okezone.com/read/2014/06/14/368/998838/beasiswa-riset-di-jerman

Senin, 16 Juni 2014 06:06 wib
JAKARTA – Transregionale Studien and the Dahlem Humanities Center of Freie Universität Berlin, Berlin, Jerman, memiliki tiga beasiswa riset untuk tahun akademik 2014/2015. Beasiswa ini berlaku selama 10 bulan dan dimulai pada 1 Oktober 2014 dan berakhir pada 31 Juli 2015.  Pelamar harus memiliki gelar doktor selama maksimal tujuh tahun terakhir serta memiliki pengalaman mengajar dan meneliti. Program fellowship ini sendiri ditujukan bagi para mahasiswa linguistik dan tradisi bahasa yang risetnya mengeksplorasi praktik tekstual dalam sejarah intelektual dan sastra, linguistik komparatif, filologi, studi agama dan sejarah ilmu pengetahuan.  Nantinya, penerima fellowship akan diberikan kesempatan untuk melakukan proyek riset sesuai tema yang disediakan program. Selain itu, fellows juga akan diminta berpartisipasi dalam berbagai seminar, workshop dan konferensi sesuai kerangka acuan program.

Baca juga  Berita Edukasi, 14 September 2013

…dst

5)  462 Instansi Buka Lowongan CPNS 2014
http://www.jpnn.com/read/2014/06/16/240651/462-Instansi-Buka-Lowongan-CPNS-2014-

Senin, 16 Juni 2014 , 12:45 wib
JAKARTA – Sebanyak 462 instansi baik pusat dan daerah akan membuka lowongan CPNS tahun anggaran 2014. Namun lowongan yang paling banyak adalah lowongan yang dibuka instansi di daerah. Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, tahun ini instansi pusat yang memperoleh formasi ada 60. Sedangkan daerah sebanyak 402 pemda provinsi, kabupaten/kota. ”Seperti tahun lalu, tahun ini banyak instansi yang tidak mengajukan usulan penambahan pegawai. Ada juga yang mengajukan tapi tidak diberi formasi karena belanja pegawainya sudah di atas 50 persen,” kata Herman kepada media ini, Senin (16/6). Intansi pusat yang menyelenggarakan seleksi ada di 25 kementerian dan 35 lembaga. Untuk pemda yang mendapatkan formasi ada 26 provinsi dan 376 kabupaten/kota. ”Khusus daerah ada delapan provinsi dan 148 kabupaten/kota tidak mendapatkan formasi CPNS,” ujarnya.

…dst

6) Berstatus CPNS Belum Tentu Jadi PNS
http://www.jpnn.com/read/2014/06/15/240469/Berstatus-CPNS-Belum-Tentu-Jadi-PNS-

Minggu, 15 Juni 2014 , 17:41 wib
JAKARTA – Pelamar umum maupun honorer tertinggal yang sudah menjadi CPNS jangan senang dulu. Pasalnya, status CPNS yang sudah disandang bukan jaminan bakal otomatis lolos menjadi PNS. ”Namanya baru CPNS, berarti masih calon. Jadi sewaktu-waktu bisa batal menjadi PNS,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto saat dihubungi, Minggu (15/6). Selama masih berstatus CPNS, kata Tasdik, maka honorer maupun pelamar umum masih dalam tahap penilaian. Salah satunya dinilai dari tingkat kehadiran, ketaatan dalam menjalankan tugas, serta penilaian lainnya. “Tenaga honorer itu semangatnya luar biasa saat belum menjadi CPNS. Begitu jadi CPNS dan PNS, semangat bekerjanya jadi luntur,” sesalnya. Karenanya, lanjut Tasdik, penilaian terhadap CPNS dari pelamar umum maupun honorer sama-sama ketat. Bila kinerjanya di bawah rata-rata, yang bersangkutan bisa dibatalkan menjadi PNS.

Baca juga  Berita Edukasi, 26 Agustus 2013

…dst

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *